PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pengertian pemuda

Secara biologis pemuda dapat diartikan sebagai manusia yang berumur 15-30 tahun yaitu fase dimana proses dari anak-anak menuju pendewasaan diri. Pada proses itu, pemuda mulai mencari jati dirinya masing-masing dan menyadari bahwa mereka adalah generasi penerus perjuangan dari generasi-generasi sebelumnya.

Keanekaragaman budaya, kemajuan teknologi juga kehidupan masyarakat yang semakin kompleks membuat pemuda Indonesia yang semakin beraneka ragam

Pengertian sosialisasi

Sedangkan sosialisasi terhadap generasi muda adalah proses penyelarasan, pembinaan dan pengembangan pada kehidupan-kehidupan yang ada di masyarakat. Lingkungan yang dihadapi oleh para pemuda baik di tempat pendidikan, lingkungan rumah maupn lingkungan lainnya memberikan pengaruh penting bagi proses pembentukan jati diri dari seorang pemuda.

Lingkungan hidup yang baik, pendidikan yang yang berkualitas juga pergaulan yang sehat dapat memberikan dampak yang positif bagi pengembangan diri pemuda. Sebaliknya, apabila lingkungan hidup dan pergaulan yan sehat, juga pendidikan yang rendah lebih menyulitkan para pemuda untuk menjadikan jati diri yang baik.

Internasilasi belajar dan spesialisasi.

Makna antara internalisasi, belajar dan spesialisasi sesungguhnya sama yaitu proses penerapannya melalui interaksi sosial.

Internalisasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut sedangkan belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu dan spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Proses sosialisasi

Proses sosialisasi dapat diberikan dalam kehidupan sehari-hari melalui ligkungan hidupnya, kultur di daerah tempat tinggal,sehingga para pemuda dapat menerapkan nya pada kehidupan sehari-hari, dari cara hdup berkelompok, cara berkomunikasi dengan orang-orang sekitar juga mengikuti kegiatan dari adat sekitar.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat

Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.

Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.

Peranan sosial mahasiswa dan  pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
  • Landasan Idii                           : Pancasila
  • Landasan konstitusional           : Undang-Undang Dasar 1945
  • Landasan stategis                    : Garis – garis Besar Haluan Negara 
  • Landasan historis                    : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus '45
  • Landasan Normatif                 : Etika, tata nilaidan tradisi luhur
    Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda meliputi 2 hal, yaitu:
  • Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan  :  generasi muda masih memerlukan pembinaan dan pembekalan-pembakalan untuk menumbuhkan potensi dan kemampuan ke tingkat optimal.
  • Generasi muda sebagai subyek : generasi muda mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.
  Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial, yaitu :
  • Sosial Psikologi
  • Sosial Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosial Politik

Dari aspek-aspek sosial di atas, masalah-masalah yang menyangkut generasi muda adalah  sebagai berikut :
  • Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  • Kekurangpastian akan masa depan generasi muda.
  • Belum seimbangnya fasilitas pendidikan dengan jumlah generasi muda, baik formal ataupun nonformal.
  • Kurangnya pengertian tentang gizi dan menu seimbang di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Banyaknya pernikahan di bawah umur.
  • Adanya generasi mudayang menderita fisik, mental,  sosial yang membutuhkan usaha-usaha yang lebih serius, agar mereka dapat berkembang menjadi masyarakat yang produktif.
  • Belum adanya perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
  • Meningkatnya kenakalan remaja dan penggunaan narkotika.
  • Masih adanya pergaulan bebas.
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

A   Pengertian Perguruan dan Pendidikan

    Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

    Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

B    Pengembangan Potensi Generasi Muda

    Pengembangan potensi generasi muda dapat dilakukan dengan cara menjalankan program wajib belajar selama 12 tahun. Hal ini dilakukan agar tidak akan terjadi akibat seperti pengangguran semakin banyak, tidak adanya generasi muda yang produktif, maraknya perampokan dan pembunuhan dan kejahatan lainnya.

    Saat ini pemerintah memilki program sekolah gratis selama 9 tahun dan di daerah khusus seperti Jakarta, untuk siswa-siswa yang kurang mampu telah diberikan kartu pintar untuk tambahan uang saku dan pembelian alat sekolah siswa. Dan di beberapa daerah lain sudah ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS diberikan dengan tujuan untuk membantu sekolah dalam membeli fasilitas sekolah yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar.

    Setiap Individu berhak mengeyam pendidikan setinggi-tinginya karena pendidikan merupakan hak asasi bagi setiap manusia seperti yang ditulis pada pasal 26 Deklarasi Universal HAM:
(1)   Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan harus dengan cuma-cuma, setidak-tidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. Pendidikan teknik dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang, dan pendidikan tinggi harus dapat dimasuki dengan cara yang sama oleh semua orang, berdasarkan kepantasan.
(2)    Pendidikan harus ditujukan ke arah perkembangan pribadi yang seluas-luasnya serta untuk mempertebal penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan dasar. Pendidikan harus menggalakkan saling pengertian, toleransi dan persahabatan di antara semua bangsa, kelompok ras maupun agama, serta harus memajukan kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memelihara perdamaian.
(3)   Orang tua mempunyai hak utama dalam memilih jenis pendidikan yang akan diberikan kepada anak-anak mereka
Pendidikan adalah dasar membangun sebuah negara untuk menjadi yang lebih baik dan semua itu tidak luput dari peranan generasi penerus bangsa yaitu pemuda-pemudi bangsa maka dari itu pemuda-pemudi Indonesia diwajibkan mengenyam pendidikan selama 12 tahun agar menjadi warga Indonesia yang ikut serta dalam mensejahterakan bangsa.

Reference:
Ahmadi Abu, Drs. H . 2003. Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Comments

Popular posts from this blog

Ayo Sinau Boso Jowo! Let's Learn Javanese!

Analysis Jakarta Fair

Voici la biographie de Raden Ayu Kartini