PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pengertian pemuda
Secara biologis pemuda dapat
diartikan sebagai manusia yang berumur 15-30 tahun yaitu fase dimana proses
dari anak-anak menuju pendewasaan diri. Pada proses itu, pemuda mulai mencari
jati dirinya masing-masing dan menyadari bahwa mereka adalah generasi penerus
perjuangan dari generasi-generasi sebelumnya.
Keanekaragaman budaya, kemajuan
teknologi juga kehidupan masyarakat yang semakin kompleks membuat pemuda
Indonesia yang semakin beraneka ragam
Pengertian sosialisasi
Sedangkan sosialisasi terhadap
generasi muda adalah proses penyelarasan, pembinaan dan pengembangan pada
kehidupan-kehidupan yang ada di masyarakat. Lingkungan yang dihadapi oleh para
pemuda baik di tempat pendidikan, lingkungan rumah maupn lingkungan lainnya
memberikan pengaruh penting bagi proses pembentukan jati diri dari seorang
pemuda.
Lingkungan hidup yang baik,
pendidikan yang yang berkualitas juga pergaulan yang sehat dapat memberikan
dampak yang positif bagi pengembangan diri pemuda. Sebaliknya, apabila
lingkungan hidup dan pergaulan yan sehat, juga pendidikan yang rendah lebih
menyulitkan para pemuda untuk menjadikan jati diri yang baik.
Internasilasi belajar dan
spesialisasi.
Makna antara internalisasi, belajar
dan spesialisasi sesungguhnya sama yaitu proses penerapannya melalui interaksi
sosial.
Internalisasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut sedangkan belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula
tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu dan spesialisasi ditekankan pada
kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui
proses yang agak panjang dan lama.
Proses sosialisasi
Proses sosialisasi dapat diberikan
dalam kehidupan sehari-hari melalui ligkungan hidupnya, kultur di daerah tempat
tinggal,sehingga para pemuda dapat menerapkan nya pada kehidupan sehari-hari,
dari cara hdup berkelompok, cara berkomunikasi dengan orang-orang sekitar juga
mengikuti kegiatan dari adat sekitar.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa
proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai
dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S.
Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu
menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan
mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang
sesuai dengan kebudayaan masyarakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda
di masyarakat
Pada masa 1990 sampai 2000 an
demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda
menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain
gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan
terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk
berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong
peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat
bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan
peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa
karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada
saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan
menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
- Landasan Idii : Pancasila
- Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
- Landasan stategis : Garis – garis Besar Haluan Negara
- Landasan historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus '45
- Landasan Normatif : Etika, tata nilaidan tradisi luhur
Pengertian
pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda meliputi 2 hal, yaitu:
- Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan : generasi muda masih memerlukan pembinaan dan pembekalan-pembakalan untuk menumbuhkan potensi dan kemampuan ke tingkat optimal.
- Generasi muda sebagai subyek : generasi muda mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat
dilihat dari beberapa aspek sosial, yaitu :
- Sosial Psikologi
- Sosial Budaya
- Sosial Ekonomi
- Sosial Politik
Dari
aspek-aspek sosial di atas, masalah-masalah yang menyangkut generasi muda
adalah sebagai berikut :
- Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
- Kekurangpastian akan masa depan generasi muda.
- Belum seimbangnya fasilitas pendidikan dengan jumlah generasi muda, baik formal ataupun nonformal.
- Kurangnya pengertian tentang gizi dan menu seimbang di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Banyaknya pernikahan di bawah umur.
- Adanya generasi mudayang menderita fisik, mental, sosial yang membutuhkan usaha-usaha yang lebih serius, agar mereka dapat berkembang menjadi masyarakat yang produktif.
- Belum adanya perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
- Meningkatnya kenakalan remaja dan penggunaan narkotika.
- Masih adanya pergaulan bebas.
PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A Pengertian Perguruan
dan Pendidikan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar
bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan
perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi
disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen.
disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah
didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar
menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
B Pengembangan
Potensi Generasi Muda
Pengembangan
potensi generasi muda dapat dilakukan dengan cara menjalankan program wajib
belajar selama 12 tahun. Hal ini dilakukan agar tidak akan terjadi akibat
seperti pengangguran semakin banyak, tidak adanya generasi muda yang produktif,
maraknya perampokan dan pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Saat
ini pemerintah memilki program sekolah gratis selama 9 tahun dan di daerah
khusus seperti Jakarta, untuk siswa-siswa yang kurang mampu telah diberikan
kartu pintar untuk tambahan uang saku dan pembelian alat sekolah siswa. Dan di
beberapa daerah lain sudah ada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS
diberikan dengan tujuan untuk membantu sekolah dalam membeli fasilitas sekolah
yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar.
(1) Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan
harus dengan cuma-cuma, setidak-tidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan
pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. Pendidikan teknik dan
kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang, dan pendidikan tinggi
harus dapat dimasuki dengan cara yang sama oleh semua orang, berdasarkan
kepantasan.
(2)
Pendidikan harus ditujukan ke arah perkembangan pribadi
yang seluas-luasnya serta untuk mempertebal penghargaan terhadap hak asasi
manusia dan kebebasan-kebebasan dasar. Pendidikan harus menggalakkan saling
pengertian, toleransi dan persahabatan di antara semua bangsa, kelompok ras
maupun agama, serta harus memajukan kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam
memelihara perdamaian.
(3)
Orang tua mempunyai hak utama dalam memilih jenis
pendidikan yang akan diberikan kepada anak-anak mereka
Pendidikan
adalah dasar membangun sebuah negara untuk menjadi yang lebih baik dan semua
itu tidak luput dari peranan generasi penerus bangsa yaitu pemuda-pemudi bangsa
maka dari itu pemuda-pemudi Indonesia diwajibkan mengenyam pendidikan selama 12
tahun agar menjadi warga Indonesia yang ikut serta dalam mensejahterakan
bangsa.
Reference:
Ahmadi Abu, Drs. H . 2003. Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Comments
Post a Comment